Saudara Kandung Ikut Calon, ASN KPU BS Buat Pernyataan

Rabu 02-10-2024,12:12 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu BS, Sahran SE menyebut langkah yang diambil KPU BS atas adanya surat pernyataan netralisasi ASN KPU yang memiliki hubungan dekat atau bagian dari keluarga dari peserta Pilkada BS, itu langkah baik untuk menjaga netralitas ASN dan mencegah isu publik yang kurang baik pada saat tahapan Pilkada berlangsung.

 

"Sudah dilihat pengumuman surat netralisasi salah seorang ASN KPU Bengkulu Selatan di Facebook resmi KPU. Surat pernyataan tersebut juga dapat di download dengan mudah di Facebook KPU,"ucap Sahran.

 

Sahran mengatakan sebelumnya Bawaslu BS memang pernah ditanyai perihal adanya anggota KPU BS yang saudara kandungnya mendaftarkan diri maju pada Pilkada BS tahun 2024. Namun Sahran memastikan bahwa yang maju pada Pilkada di BS bukan saudara kandung dari anggota Komisioner KPU BS.

 

BACA JUGA:Marissa Haque Meninggal Dunia, Sebelumnya Sempat Mengajar

BACA JUGA:Sorotan Token 2049: Asia Memimpin Perlombaan untuk Unicorn DeSci Pertama

"Sebenarnya kemarin ada yang bilang Erina di KPU Bengkulu Selatan ada saudara kandungnya maju pada Pilkada BS. Tapi di KPU ada 2 orang yang panggilannya Erina, memang ada yang jabatannya sebagai Ketua KPU BS. Tetapi Erina yang dimaksud ini Agusti Aprina yang panggilannya juga memang Erina staf KPU yang statusnya ASN,"pungkas Saran.(yes)

Kategori :