Uang Zakat dari Potongan Gaji ASN, Baznas Dilaporkan Ke Polres Seluma!

Selasa 10-09-2024,08:08 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Eldo Fernando

 

 

SELEBAR - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu dilaporkan ke pihak Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.

Laporan tersebut diketahui terkait dengan adanya dugaan dalam penyalahgunaan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikelola Baznas Kabupaten Seluma.

 

Diketahui, jika dalam laporan salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) Provinsi Bengkulu.

Bahwa, ada dugaan penyalahgunaan pada realisasi anggaran potongan gaji ASN di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Seluma.

 

Dimana setiap bulannya, gaji 4500 lebih ASN di lingkungan Pemkab Seluma dilakukan pemotongan untuk diserahkan dan dikelola oleh Baznas Kabupaten Seluma.

Besaran pemotongan gaji terhadap para ASN tersebut bervariasi, untuk setiap golongan ASN.

BACA JUGA:Beda Pilihan Di Pilkada Seluma, Waka Gelora Seluma Siap Pilih Mundur

BACA JUGA:Malam Ini Timnas Indonesia Vs Australia!

Untuk ASN golongan I, gaji dipotong sebesar Rp 25 ribu.

Sedangkan para ASN golongan II dipotong sebesar Rp 50 ribu dan para ASN golongan III gaji dipotong sebesar Rp 75 ribu.

Untuk para ASN golongan IV dilakukan pemotongan sebesar Rp 100 ribu.

Kategori :