BACA JUGA: 100 Personil Polres Seluma Diturunkan, Amankan Pendaftaran Cakada
(1) kampanye melalui media sosial;
(2) menghadiri deklarasi calon;
(3) ikut sebagai panitia atau pelaksana kampanye;
(4) ikut kampanye dengan atribut PNS;
(5) ikut kampanye dengan fasilitas negara;