RK Anak Bungsu Pelaku Pembunuhan Anggota Polres Seluma, Dititipkan ke Yayasan Bengkulu

Rabu 28-08-2024,06:10 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id,  - RK (13) yang diketahui anak bungsu dari Almarhum Ardan (54) warga Bungamas, Kecamatan Seluma Timur yang merupakan pelaku penyerangan terhadap anggota Kepolisian Polres Seluma, Polda Bengkulu. Serta penganiayaan berat terhadap 2 orang warga Kelurahan Bungamas. Sebelumnya sempat menyerahkan diri dan diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Seluma dan menjalani pemeriksaan. Hingga tidak ikut terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).

 

BACA JUGA:Komitmen Teruskan Inovasi Berkelanjutan, Sudah 25 Solar Panel Dipasang FIFGROUP

BACA JUGA:Paus Fransiskus Datang ke Jakarta, Para Pekerja Work From Home 5 September

 

Akhirnya pada Selasa (27/8) siang, RK dititipkan ke panti asuhan atau Yayasan Abi Umi yang berada di Kota Bengkulu. Setelah diketahui sebelumnya, RK sempat dititipkan oleh pihak keluarganya (Ibu nya) ke pihak Satreskrim Polres Seluma.

 

"Iya, untuk RK tadi (Kemarin, Red ) siang. Telah kita bawa ke Yayasan Abi Umi Bengkulu," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Prengki Sirait, SH didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Sugeng, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dikatakannya, saat akan dibawa (Titipkan) ke Yayasan Abi Umi yang berada di Kota Bengkulu. RK juga didampingi oleh sang Ibu. Serta dari pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Seluma dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Serta dari Dinas Sosial Kabupaten Seluma dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seluma yang ikut mendampingi saat RK akan dibawa ke Yayasan Abi Umi Kota Bengkulu.

 

"Kesepakatan dari pihak keluarga. RK kita titipkan ke Yayasan," ujarnya.

 

Sekedar mengingatkan, jika RK tidak terlihat dalam aksi penyerangan 2 orang warga dan juga 2 anggota Kepolisian Satreskrim Polres Seluma. Dimana jika kejadian penyerangan yang dilakukan oleh Almarhum AR dan JK tersebut terjadi pada saat anggota Satreskrim Polres Seluma bermaksud ingin melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus pembacokan yang dilakukan oleh kedua pelaku terhadap dua orang petani kopi warga Bungamas.

Kategori :