PEMATANG AUR - Usai dilantik sebanyak 30 anggota DPRD Seluma menargetkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dapat tuntas dalam kurun waktu maksimal tiga bulan. Target itu dipasang usai masa pelantikan.
Suhandi anggota DPRD sekaligus pimpinan DPRD sementara ini mengatakan, bahawa tugas awal para legislator setelah dilantik tersebut yakni membentukan alat kelengakapan dewan(AKD)
"Tugas awal kita ini membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan tata tertib DPRD, " sampai Suhandi pimpinan DPRD Seluma sementara dari partai PPP
Lanjutnya, pembentukan alat kelengakapan dewan (AKD) meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Legislasi (Baleg). Serta melakukan perumusan rancangan tata tertib DPRD Seluma
"Usai dilantik, pembentukan AKD ini kita kerjakan selama masa tiga bulan, sekaligus mengikuti Bimtek" ujarnya
Diketahui sebanyaka 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Seluma resmi dilantikdiambil sumpah serta janjinya sebagai anggota DPRD Seluma masa jabatan 2024-2029.
BACA JUGA:Pembangunan SMP Berjalan, Bangunan Dipinta Sesuai RAB
BACA JUGA: Diantar Rohidin Mersyah dan 4 Partai, Gusnan - II Sumirat Resmi Daftar ke KPU
Dan berdasarkan surat pengumuman pemimpin DPRD Seluma sementara, Suhandi dari fraksi partai PPP sebagai ketua DPRD sementara dan Syamsul Aswajar dari fraksi partai Golkar sebagai wakil ketua 1 sementara.