PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id, - Sampai saat ini Pemkab Seluma masih melakukan kajian soal kades terpilih Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas, Alma Junianto.
Pasalnya, yang bersangkutan setelah terpilih sebagai kadas Kemang Manis. Namun menjelang pelantikan justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) BPBD Seluma.
BACA JUGA:Pendaftar CPNS 2024, Diminta BKN Harus Teliti Saat Isi Pendaftaran Tes CPNS
BACA JUGA:Gubernur Salurkan Bantuan Alsintan ke Seluma
Serta Alma Junianto terbukti bersalah serta dijatuhi pidana selama 1 tahun. Nah, saat ini Alma Junianto sudah bebas dari tahanan.
Terjadi pro dan kontra ditengah masyarakat. Karena ada yang meminta agar tidak dilantik, serta ada yang mendesak untuk segera dilakukan pelantikan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan saat ini Pemkab Seluma masih melakukan kajian oleh Bagian Administrasi Hukum.
"Terkait hal ini terjadi pro dan kontra, ada masyarakat yang mendesak agar jangan dilantik. Karena kades terpilih tersebut sudah terlibat kasus korupsi. Tapi juga ada warga yang mendesak agar pelantikan tetap digelar. Sehingga terkait hal ini, kami masih melakukan pembahasan serta kajian," tegas Kepala Dinas PMD Seluma.
BACA JUGA:Berikut Cara Melihat Pesaing Anda Di Tes CPNS 2024
BACA JUGA:Sekali Ulti Langsung Modar! Inilah 5 Hero Mage Penghuni Rumput Paling Mematikan di Mobile Legends