KPU Seluma Jadwal Penetapan DPT Pilkada 2024

Selasa 20-08-2024,07:15 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

  PASAR TAIS, Radarseluma.Disway.Id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma telah menjadwalkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, yang diagendakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.   BACA JUGA:Rp 14 M Untuk Siltap Perangkat Desa   BACA JUGA:Daftar Hero-Hero Ngeselin yang Sering Di-Ban di Rank Tinggi Pada Game Mobile Legends   Hal tersebut diketahui, setelah dilakukannya penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada tahun 2024 yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Seluma. Sehingga KPU Kabupaten Seluma hingga saat ini terus melakukan proses pendataan pemilih.   "Ditetapkan menjadi DPT, kawan-kawan di tingkat desa maupun kecamatan dan juga kami. Masih terus memproses pemuktahiran data ini," sampai Ketua KPU Kabupaten Seluma, Hendri Arianda, SP.   Selanjutnya, KPU Kabupaten Seluma nantinya akan kembali melakukan pleno terbuka. Untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam penetapan DPT pada Pilkada 2024 ini. Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Seluma nantinya KPU Kabupaten Seluma akan menetapkan DPT Pilkada 2024, pada akhir bulan September mendatang.   BACA JUGA:Petani Sawit Mengeluh, Harga Mahal Penghasilan Menyusut. Ini Penyebabnya   BACA JUGA:Cak Imin Langsung Serahkan B1 KWK Untuk Pasangan Erjon   "Untuk penetapan DPT nanti pada bulan September mendatang," terangnya.   KPU Kabupaten Seluma hingga saat ini memastikan akan terus bekerja, agar seluruh masyarakat yang berhak memilih dapat menggunakan hak suaranya.   Untuk diketahui, untuk jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 155.524 warga, yang menurun dibandingkan pada pelaksanaan Pemilu yang lalu. Yakni 156.754 warga.
Tags : #seluma #pilkada #kpu #dpt
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini