BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id, - Warga Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan digemparkan ulah Is (44), pria warga Jalan Kapten Buchari Kecamatan Pasar Manna Kabupaten BS. Pasalnya diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak kandung layaknya pasangan suami istri. Korbannya sebut saja Kuntum (13). Korban yang anak kandungnya sendiri dirudapaksa.
Saat ini kabarnya pelaku berhasil diringkus Polisi Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 50 Juta, Lakalantas MD di Padang Pelasan Seluma
BACA JUGA: Kades Tebat Sibun Tagih Janji Bupati, Minta Bangun Bendungan
Alasan pelaku melakukan perbuatan bejatnya, sejujurnya tidak patut diterima oleh akal sehat. Pelaku ingin mengetahui dan mengecek kesucian anaknya. Sebagai mana korban masih anak-anak dan belum tahu apa-apa. Sehingga apa yang diminta pelaku akhirnya diturutinya.
Berdasarkan data terhimpun peristiwa tindakan cabul pertama kali terjadi pada Jumat 22 Juli 2022 yang lalu, sekitar pukul 15.30 Wib, di rumah kediaman pelaku.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, SM membenarkan adanya dugaan cabul/persetubuhan terhadap anak kandung. Yang mana saat ini pelaku telah diringkus, dan dijebeloskan ke sel tahanan Polres Bengkulu Selatan untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya, serta mempermuda penyidikan.
BACA JUGA:Pilihan Unik di Mobile Legends: 5 Hero Mage Mobile Legends Bisa MenjadiRoam!