Sebagaimana diketahui, berbagai foto anggota Paskibraka 2024 yang biasanya berjilbab kini beredar luas. Namun, mereka diharuskan untuk melepas jilbabnya karena adanya aturan yang melarang penggunaan hijab saat bertugas sebagai Paskibraka di IKN.
Pada Selasa (13/8/2024), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah melantik 76 putra-putri terbaik Indonesia dari 38 provinsi sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur (Kaltim).
Upacara pelantikan tersebut berlangsung di Istana Garuda IKN. Namun, momen tersebut harus tercoreng lantaran adanya kabar 18 perwakilan Paskibraka 2024 perempuan harus melepas jilbab karena adanya ketentuan tertulis dari BPIP yang harus ditandatangani para anggota paskibraka.
BACA JUGA:Toyota Fortuner 2016 Masih Primadona Mesin Bertenaga Segala Medan, Desain Lebih Agresif
BACA JUGA:Tes CPNS 2024 Dibuka, Ini Daerah Yang Buka Formasi, Ada Nama Pemkot Bengkulu ! Cek Disini
Penelusuran Beritasatu.com dilansir Radarseluma.Disway.id, pada Kamis (15/8/2024) merangkum sejumlah daftar kontroversi BPIP yang berkaitan dan menyinggung umat Islam:
Membuat lomba hormat bendera menurut hukum Islam
BPIP pernah membuat gaduh masyarakat dengan mengadakan perlombaan penulisan artikel dengan tema “Hormat Bendera Menurut Hukum Islam” dan tema “Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam” pada Agustus 2021. Perlombaan tersebut dibuat dalam rangka peringatan Hari Santri tahun 2021.
Hal ini kemudian dikritik banyak pihak dengan alasan bahwa BPIP kerap membentur-benturkan agama Islam dengan Pancasila. Sejumlah tokoh nasional pernah mengkritik bahkan menyatakan agar BPIP dibubarkan saja agar tidak menghadirkan kegaduhan dan kontroversi.
BACA JUGA:Gelar Festival UMKM di Hari Kemerdekaaan, Upaya BSI Ajak Usaha Kecil Naik Kelas