radarseluma.disway.id, NASIONAL - Upaya pemerintah dalam memerangi judi daring (online) terus gencar dilakukan.
Akan tetapi beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk perangi judi online, sepertinya sulit untuk diberantas. Pasalnya, saat ini situs judi online semakin menjamur, bahkan banner judi online banyak tersedia di platform google ataupun media sosial.
BACA JUGA:Upaya OJK, Atasi Trauma Nasabah Pinjol Akibat Ulah Debt Collector
BACA JUGA:573 Debt Collector Diadukan ke OJK
Terkait Judi Online memang menjadi pembicaraan di tengah masyarakat, karena banyak pecandu judi online yang sudah bangkrut.
Pemerintah akan menindak tegas sejumlah situs permainan judi online (Judol), dengan menghapus seluruh situs tersebut. Upaya penghapusan situs Judol hingga ke akarnya itu, nantinya akan berkoordinasi akan dilakukan pemerintah dengan pihak luar negeri.
"Menghapus seluruh situs akun supaya tidak dijadikan tempat untuk bermain judi. Kita akan berkoordinasi dengan luar negeri terkait dengan penyimpanan server-server tersebut," ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan dengan menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Interpol, upaya pemerintah untuk memberantas Judol dapat menjangkau secara luas sumber situs tersebut. Terlebih lagi, pemerintah telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Judi Online.