radarseluma.disway.id, NASIONAL - ulah oknum petugas penagihan utang atau yang sering debt colector masih menjadi sorotan dalam industri keuangan perbankan hingga leasing.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat menerima 160 pengaduan terkait layanan Spaylater dari 1 Januari hingga 26 Juli 2024.
Aduan tersebut berfokus pada perilaku petugas penagihan dan masalah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK menyebut penanganan perilaku petugas penagihan telah menjadi fokus regulator.
"OJK telah memerintahkan beberapa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) penyedia produk kredit atau pembiayaan untuk mereviu dokumen terkait kebijakan dan atau prosedur penagihan," kata Friderica atau lebih dikenal dengan Kiki, dikutip Minggu (11/8).
Dijelaskannya, dalam penanganan perilaku debt colector juga dilakukan langkah-langkah melalui pendekatan preventif dan pengaturan ketentuan.