Polres Seluma DPO-kan JK, Anak Tertua Pelaku Pembacokan Anggota Reskrim

Selasa 06-08-2024,19:36 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id,  - Pasca penyerahan diri anak bungsu dari tersangka almarhum Ardan (54) kepada warga dan telah diamankan pihak kepolisian. Polres Seluma saat ini telah menetapkan anak tertua tersangka yang diketahui berinisial JK yang telah menjadi buronan. Bahkan Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

BACA JUGA:15 Cara Ampuh Untuk Menghasilkan Uang di Usia Muda Dari Internet!

BACA JUGA: KPK Persoalkan Mobnas, Pemda Seluma Surati Mantan Pejabat

 

JK disebut-disebut-sebut saksi dan korban terlibat dalam penganiayaan yang dialami 2 orang petani kopi, yakni Mulyadi dan Indi Supriadi. Serta 2 anggota Polres Seluma Ipda Bambang Ilyas dan Briptu Anumerta Soni.

 

"Sudah, pelaku sudah kita tetapkan sebagai DPO dan masi kita buru pencariannya," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH saat dikonfirmasi usai melaksanakan istighosah di halaman Mapolres Seluma.

 

Menurutnya, penetapan anak tersangka sebagai DPO lantaran yang bersangkutan tidak segera menyerahkan diri seperti yang dilakukan adiknya berinisial RK yang masih berusia 13 tahun. RK telah lebih dulu menyerahkan diri kepada warga pada Minggu (6/8) siang, sekitar Pukul 14.30 wib lalu lalu.

 

Selain itu, untuk pengejaran anak pelaku akan dilakukan segera. Dengan cukup mengerahkan tim opsnal Polres Seluma. Tanpa melibatkan satuan Brimob dari Polda Bengkulu.

 

"Kita menghimbau kepada masyarakat. Selain tetap waspada, bila menemukan terduga pelaku ini dapat segera laporkan dengan kami Polres Seluma," tegasnya.

Kategori :