radarseluma.com, PEMATANG AUR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyebutkan Sebanyak 139 desa di Kabupaten Seluma belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap II.
Hal ini dibenarkan Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Seluma, Nopetri Elmanto 139 desa di Kabupaten Seluma telah mengajukan pencairan dana desa tahap II. Artinya dana desa tahap II telah 80 persen telah dicairkan oleh Badan keuangan daerah (BKD).
" Sampai hari ini berdasarkan informasi dari BKD dana desa sudah tersalurkan ke 139 desa yang telah mengajukan DD tahap II, saat ini masih menyisakan 43 desa lagi yang belum mengajukan pencairan DD tahap II" Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nopetri Elmanto.
Lanjutnya, penyebab 43 desa belum mengajukan usulan pencairan dana desa tahap II ini belum diketahui pasti penyebab nya. Namun yang jelas untuk kepala desa di Kabupaten Seluma jika realisasi pada dana desa tahap pertama sudah sampai 60 persen, agar secepatnya melakukan pengajuan pencairan tahap kedua, dimana tahap kedua batas akhir pengajuan paling lambat di bulan September.
" Pencairan dana desa tahap kedua paling lambat September 2024, saya harap Kepala Desa agar melakukan pencairan dana desa II secepatnya supaya dana desa tersebut bisa direalisasikan sesuai program di wilayah desa masing - masing," sampainya.
Tak hanya itu, ia juga menghimbau para Kepala Desa (Kades) yang sudah mencairkan dana Dana Desa tahap dua untuk segera merealisasikan pemanfaatan dana tersebut sesuai hasil musyawarah dan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku.
" Untuk yang sudah mencairkan, silahkan realisasikan pemanfaatan dana desa sesuai hasil musyawarah dan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku, " sampai Nopetri Elmanto.
BACA JUGA:Pernikahan Dini Di Seluma Tinggi, Kebanyakan Sudah Hamil Duluan Dan Masih Sekolah