Sehingga mereka masuk ke dalam pemilih baru serta bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Seluma 27 November nanti.
"Setelah ditetapkan DPS, nanti akan dilakukan perbaikan sebelum akhirnya ditetapkan DPT, " ujarnya
Ditambahkannya, bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa menghubungi PPS atau PPK di wilayahnya. Atau langsung mendatangi KPU Seluma.(ndo)