Ketua PT Sebut Hakim Jabatan Mulia, Jadi Tidak Lakukan Suap dan ke Cafe

Rabu 31-07-2024,17:56 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

 

BENGKULU, Radarseluma.Disway.Id, - Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Humuntal Pane, menyebutkan bahwa bahwa satu-satunya jabatan yang dipanggil yang mulia adalah hakim. Karena menurut Ketua PT, hakim adalah wakil Tuhan di bumi.

 

BACA JUGA: Gaji 130 Petugas Kebersihan DLH Seluma, Akan Dirapel Tiga Bulan

BACA JUGA:Sampai Akhir 2024, Buah Sawit Diprediksi Akan Sepi. Ini Penyebabnya!

 Setelain itu,hakim bisa mengadili siapa saja termasuk lembaga dan negara. Bahkan hakim bisa mencabut nyawa manusia.

Atas hal tersebutlah hakim dipanggil yang mulia. 

 

Untuk itu, hakim tidak ada ke cafe, hakim tidak menerima suap. Bahkan hakim tidak boleh memiliki pria idam lain atau wanita idaman lain. ''Sehingga bisa disebut yang mulia. Jika ada hakim ditemukan suap, di cafe dan memiliki PIL atau WIL. Atau perbuatan tidak terhormat lainnya, maka dia bukan yang mulia,''tegas Ketua PT saat melanti Ketua PN Tais, Mince Setiawaty Ginting, SH, M,Kn di Auditorium Pengadilan Tinggi Bengkulu.

 

Untuk itu, hakim yang melakukan tindakan tidak terhormat haruslah mengundurkan diri atau berhenti menjadi hakim. 

''Dia harus mencopot toga atau jubah. Mengundurkan diri, karena melakukan tindakan tidak terhormat,'jelasnya.

 

Dalam hal ini, Ketua PT meminta hakim-hakim di Bengkulu terkhusus Ketua Pengadilan Negeri untuk menjaga marwah dan wibawa hakim. ''Saya percaya, semua hakim di Bengkulu ini terkhusus Ketua PN dapat menjaga kehormatan hakim. Tidak melakukan suap dan tindakan tidak terhormat lainnya,''ujanya.

Kategori :