PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id, - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma Sudarman menyampaikan gaji 130 orang honorer dirapel selama tiga bulan.
Dijelaskan Sudarman hal ini lantaran gaji untuk membayar petugas sampah dan petugas kebersihan tahun ini hanya disetujui sampai dengan bulan Juni karena keuangan daerah. Dan untuk bulan Juli, Agustus, dan September akan dibayarkan sekaligus setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 disahkan.
BACA JUGA: Pilkada 2024, Gusnan Mulyadi Gandeng Adik Gubernur Rohidin, Ii Sumirat
BACA JUGA:Sampai Akhir 2024, Buah Sawit Diprediksi Akan Sepi. Ini Penyebabnya!
"Untuk gaji honorer dirapel tiga bulan. Setiap tahun juga seperti ini. Kalau petugas yang lama mereka sudah paham kendalanya. TAPD dan DPRD juga mengerti soal ini. Nanti pada saat APBD Perubahan akan kita usulkan kembali. Sehingga nanti kemungkinan dibayarkan pada bulan September," kata Sudarman, kemarin (31/7).
Dijelaskannya untuk pengajuan pada APBD murni 2024 DLH mengusulkan satu tahun penuh gaji honorer. Namun karena ketersediaan anggaran maka yang hanya diakomodir sampai dengan bulan Juli saja. "Satu tahun itu lebih kurang Rp1 miliar gaji yang dibayarkan untuk honorer. Saat ini sudah lebih Rp400 juta yang sudah dibayarkan. Jadi nanti pasti akan dibayar setelah APBD Perubahan," imbuhnya.
BACA JUGA: Tantangan Adrenalin! Inilah Game Horor Terbaik untuk PC dan Android di Tahun 2024