TALO, Radarseluma.Disway.Id, - Jelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Seluma yang akan berlangsung pada bulan November 2024, Baliho para calon sudah mulai terpasang di sudut jalan.
Salah satu tim sukses Cakada, Midi konfirmasi kemarin (18/7) mengatakan sekitar 80 Baliho para calon Bupati Seluma dan wakil Bupati Seluma sudah mulai di pasang di setiap persimpangan jalan. Midi memasang baliho Calon Bupati Erwi Oktavia, SE dan Wakil Jonaidi, SP. Baliho bertema Melanjutkan Suluma Alap.
BACA JUGA:Tinggal 3 Bulan Lagi Menjabat, Presiden Jokowi Lantik 3 Wamen
Berbagai baliho calon Bupati mulai menghiasi sudut jalan di berbagai daerah. Pemasangan baliho ini merupakan salah satu strategi kampanye yang dilakukan oleh para calon untuk meningkatkan popularitas dan pengenalan mereka di tengah masyarakat. Baliho, sebagai media visual yang besar dan mencolok, berfungsi untuk menarik perhatian publik. Di baliho menampilkan foto para calon, nama, serta slogan atau visi-misi singkat, baliho diharapkan dapat membuat masyarakat lebih mengenal calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada mendatang.
Pemasangan baliho salah satu bagian dari strategi kampanye yang lebih luas. Calon Bupati juga memanfaatkan berbagai media lain seperti spanduk, pamflet, iklan di media massa, serta kampanye di media sosial. Semua ini dilakukan untuk menjangkau pemilih dari berbagai kalangan dan usia.
Pemasangan baliho adalah bagian dari kampanye, para calon dan tim suksesnya harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemasangan baliho harus dilakukan di tempat yang telah ditentukan dan tidak mengganggu ketertiban umum serta estetika lingkungan.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit di PT. BSL II Air Teras Rp 2.500/Kg , RAM Padang Palasan Rp. 2.450
BACA JUGA:Viral Bisa Bahasa Semut dan Jin, Mama Ghufron Minta Maaf!
Para tim masing-masing calon sudah mulai bergerak untuk memasang baliho para calon Bupati. Dengan semakin dekatnya Pilkada, intensitas kampanye, termasuk pemasangan baliho, diperkirakan akan semakin meningkat. Diharapkan seluruh proses kampanye berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan daerah mereka.(apr)