Mobnas Camat Seluma Terjaring Razia, Nunggak Pajak

Kamis 18-07-2024,16:41 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

BACA JUGA:Setelah Lumat Filipina 6-0, Ini Kata Pelatih Timnas U-19 Indra Sjafri

BACA JUGA:Harga Sembako Stabil, DKP Pantau Pasar Tradisional

Gema juga menambahkan, giat razia ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat mengenai aturan lalulintas dan juga mencegah terjadinya Lakalantas. Dalam giat Operasi Patuh Nala 2024 ini, masih akan terus berlanjut selama dua pekan mendatang. Yakni sampai dengan tanggal 28 Juli 2024 mendatang.

 

Diketahui, dalam giat razia gabungan yang telah dilaksanakan. Tercacat ada sebanyak kurang lebih puluhan kendaraan yang terjaring akan razia. Yakni, tilang manual sebanyak 65 kali. Sedangkan untuk Barang Bukti (BB) surat-surat maupun Ranmor yang diamankan dengan rincian, 18 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 32 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kendaraan Bermotor (Ranmor) 15 unit, 10 unit kendaraan Roda Dua (R2), 4 unit kendaraan Roda Empat (R4) dan juga 1 unit kendaraan Roda Enam (R6) yang juga ikut terjaring akan giat razia gabungan.(ctr)

Kategori :