Jakarta, Radarseluma.Disway.Id – Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat menjalin kerja sama program pensiun dengan PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak usaha PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang merupakan badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Kanker, FIFGROUP Gelar Edukasi dan Deteksi Dini
BACA JUGA:Harga Naik, Produksi Bubuk Kopi Lokal Turun
Seremoni kerja sama dilaksanakan pada Kamis, 11 Juli 2024 di Muamalat Tower, Jakarta yang dihadiri oleh Executive Director DPLK Syariah Muamalat Wang Wardhana dan Presiden Direktur PT Jakarta Utilitas Propertindo Achmad Fauzi.
Wang mengatakan, kerja sama ini dirancang khusus untuk memberikan manfaat pensiun bagi para eksekutif. Program yang ditawarkan tentunya dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan pilihan usia pensiun dan paket investasi yang dapat disesuaikan dengan masa jabatan peserta.
“Kami merancang program yang akan memberikan manfaat maksimal saat terjadi pengakhiran masa jabatan. Sehingga para peserta dapat merasa aman dan siap untuk menghadapi masa pensiun,” ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Jerat Pelaku Pembunuhan Lokasi Warem Seluma Terancam Pasal Berlapis
Wang menambahkan, peserta yang dapat mengikuti program ini adalah para eksekutif perusahaan seperti direksi dan komisaris. Adapun masa kepesertaan menyesuaikan dengan masa jabatan tempat peserta bekerja.
Sebagai informasi, aset neto Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat per kuartal I 2024 mencapai Rp1,7 triliun yang ditopang oleh peningkatan partisipasi nasabah, serta optimalisasi portofolio investasi dengan pertumbuhan return investasi sekitar 6,5%.
Adapun hasil usaha setelah pajak DPLK Syariah Muamalat pada periode yang sama mencapai Rp23 miliar, meningkat sebesar 36,6% secara year-on-year. Hal ini mencerminkan efisiensi operasional dan strategi investasi yang efektif.
Per 31 Maret 2024, jumlah nasabah DPLK Syariah Muamalat hampir mencapai 71 ribu nasabah ritel dan sekitar 51 ribu nasabah korporasi.