PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Tindak lanjut dari usulan rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Seluma, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma sudah menggelar pertemuan dengan Satuan Kerja (Satker) Perumahan. Ini merupakan angin segar dan sinyal untuk pengentasan RTLH di Kabupaten Seluma. "Hari ini kami pertemuan dengan pihak Satker perumahan. Ini merupakan tindak lanjut usulan rehab RTLH. Mudah-mudahan nanti kita kembali dapat program Bantuan Stimulan Perumahan Subsidi (BSPS)," kata Erlan Suadi kepala Disperkimhub Seluma, kemarin.
Untuk jumlah BSPS yang akan diterima Kabupaten Seluma dan lokasinya di mana dijelaskan oleh Erlan Satker yang akan menentukan dan memverifikasi sesuai dengan usulan. Tentunya akan menjadi prioritas yang memang layak membutuhkannya.
Sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) sudah membangun sebanyak 3.964 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Sebuah capaian yang terbilang banyak. Akan tetapi masih 5.500 unit RTLH yang perlu dibangun menjadi rumah yang layak. Program pembangunan RTLH sudah tepat sasaran.
Kepala Disperkimhub Seluma Erlan Suadi mengatakan, selain proses usulan, pendataan, juga dilakukan verifikasi dan validasi dalam pelaksanaanya. Pembangunan RTLH menggunakan dana dari berbagai sumber seperti APBN, APBD Provinsi, APBD, dan juga Baznas dengan tujuannya yaitu untuk mengentaskan kemiskinan.
BACA JUGA:PT BSL Bantah Take Over PT MPA Tanpa Sepengetahuan Pemda Seluma
BACA JUGA:Kabarnya, Pembangunan Bronjong Sungai Alas Seluma Dibangun Tahun Depan,Benarkah?
"Total sudah mencapai 3.964 unit yang sudah dibangun, sedangkan yang belum dientaskan masih mencapai 5.500 unit," jelasnya.
Lanjutnya, target RTLH di 2024 masih disandingkan dengan berbagai program dan kolaborasi untuk memaksimalkan pengentasan kemiskinan. Ia menegaskan tidak akan berhenti menggerakkan program sosial dan pengentasan kemiskinan.
Menurut Erlan, kehadiran pemerintah sangat penting untuk membantu masyarakat. Tersedianya rumah yang layak, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, menjadi prioritas pembangunan di Seluma.
Selama kepemimpinan Erwin warga Seluma berpenghasilan rendah punya kesempatan memugar rumahnya yang tak layak huni. Mengacu UU No 1 Tahun 2011, rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya. "Untuk saat ini kita sudah menyampaikan proposal kembali dengan jumlah total 2.900. Semoga proposal ini nanti bisa terealisasikan," tutupnya.(adt)