33.357 Dukungan Dempo Bang Ken di Seluma Tidak Memenuhi Syarat

Kamis 11-07-2024,10:00 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

Berikutnya akan dilaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi faktual tingkat Provinsi Bengkulu. Kemudian apabila hasil dari verifikasi tahap pertama jumlah dukungan masih kurang dari syarat minimum pencalonan independen maka Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu bisa melengkapinya pada tahap perbaikan dan penyerahan dokumen dukungan kedua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Valeura Energy Inc, Ada Pembaruan Operasional dan Keuangan Q2 2024

BACA JUGA:Bank Muamalat Incar Volume Penjualan Bancassurance, Targetkan Naik Dua Kali Lipat

Sarjan Effendi komisioner KPU Provinsi Bengkulu Divisi Teknis menyampaikan hasil verifikasi faktual tahap pertama dan tahap kedua selanjutnya akan dijumlahkan. Dan apabila setelah itu, jumlah dukungan belum memenuhi syarat minimum maka Paslon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Masih ada kesempatan untuk perbaikan berkas. Lalu nanti akan kembali dilakukan verifikasi administrasi dan dilanjutkan verifikasi faktual lagi," tutupnya.(adt)

 

Kategori :