323 PPPK Guru SD dan SMP Sudah Tandatangan Kontrak Kerja, Langsung Gajian?

Selasa 09-07-2024,22:44 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

PEMATANG AUR - Sebanyak 323 PPPK Guru datangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Selasa (9/7) untuk melakukan prosesi penandatanganan Surat perjanjian kerja (SPK). Seusai penandatangan SPK PPPK selanjutnya Dinas Pendidikan akan mengajukan ke Pemda Seluma.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Farzian S.Pd bahwa penandatangan surat perjanjian kerja (SPK ) dihadiri PPPK yang telah dilantik Bupati Seluma beberapa saat lalu.

 

"Alhamdulillah, hari ini (red) guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja total guru yang tandatangan SPK ini sebanyak 323 guru yang lulus PPPK terbagi dari guru SD dan SMP Se Kabupaten Seluma" jelas Farzian.

 

Dilanjutkannya, bahwa sebanyak 323 PPPK yang tanda tangan kontrak ini sudah menerima SK. Seusai penandatangan ini disampaikannya bahwa kontrak untuk PPPK Guru SD dan SMP ini selama 5 tahun kerja terhitung mulai tahun 2024.

BACA JUGA:Wisata Pemandian Ulu Kungkai Arang Sapat Dibangun Lagi, Pasca Hancur Diterjang Banjir

BACA JUGA:Anggap Sebagai Ujian, Diintimidasi Karena Numpang Berondol. Pak Marsono : Saya Sudah Maafkan dan Saya Ikhlas

" Kontrak untuk PPPK Guru SD dan SMP ini selama 5 tahun kerja terhitung mulai tahun 2024. Sudah ini kita ajukan ke Sekda untuk persetujuan kontrak kerja" jelasnya.

 

Diketahui bahwa PPPK di Kabupaten Seluma dilantik langsung oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian SE. Sebelumnya SK PPPK sudah direncanakan akan dilakukan pembagian pada Mei 2024 ini, namun jadwal tersebut diundur dan dilaksanakan pada awal Juni 2024. Alasan pembagian SK diundur karena masih terdapat 5 orang PPPK dari tenga kesehatan yang belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).(ndo)

Kategori :