Jakarta, Radarseluma.Disway.Id, - Pleno Komisioner KPU RI, sepakat menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas Ketua KPU RI. Semua anggota KPU sepakt menunjuk Afif menjalankan tugas tersebut dengan baik.
Afif untuk sementara menggantikan tugas Ketua KPU sebelumnya, Hasyim Asy'ari yang diberhentikan DKPP.
Karena dalam vonis DKPP Hasyim dinilai bersalah melakukan tindakan asusila.
Atas penunjukan ini, Afif langsung mengucapkan innalillahi wainna ilaihiraji'un.
"Dengan membaca innalillahi wainna ilaihiraji'un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia," beber Afif dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng.
Ditegaskan Afif, ucapan spontannya ini karena dia mengakui tugas tersebut merupakan hal berat. Namun, kata dia, baik sebagai ketua maupun anggota memiliki tugas berat masing-masing.