Hal senada juga diutarakan oleh Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Tais, Ekuwan, M. Ak.
Meskipun perantara membayarnya ke retail modern atau via lainnya. Namun akan tetap masuk ke rekening di Bank Bengkulu.
Selain opsi membayar di retail modern, Bank Bengkulu juga sudah menyiapkan fitur pembayaran PBB melalui M - Banking Bank Bengkulu, sehingga cukup praktis bagi nasabah Bank Bengkulu yang ingin menunaikan wajib pajak.
“Jadi selain opsi di Bank Bengkulu, pembayaran juga bisa di retail modern. Untuk lebih praktisnya bisa juga melalui M- Banking,”ucap Ekuwan.
Sebagai perbandingan, pada tahun lalu Bapenda Seluma menargetkan pendapatan dari sektor PBB sebesar Rp 1,5 miliar, dan hasilnya Bapenda berhasil melampaui target, yakni Rp1,7 miliar.
BACA JUGA:Aktifitas Warem Seluma Terus Makan Korban, DPRD Nilai Satpol PP Kurang Tegas
BACA JUGA:Awal Agustus, Dinas LHK Salurkan Ribuan Bibit Buah Kepada Masyarakat, Gratis
Berhasilnya hal tersebut, karena Bapenda sebelumnya menyurati seluruh kepala desa (Kades) se Kabupaten Seluma untuk membantu mengedukasi dan mengingatkan warga untuk membayar kewajiban.
Untuk diketahui, PBB adalah pajak yang dikenakan atas tanah dan bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. Berikut adalah beberapa fungsi utama dari PBB:
PBB merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah. Pajak ini membantu meningkatkan kas daerah yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.