Asyik., 142 Kades di Bengkulu Selatan Mendapat Pengukuhan Masa Jabatan oleh Bupati BS

Selasa 02-07-2024,11:05 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

 

BENGKULU SELATAN, radarseluma.disway.id - Bupati BS, Gusnan Mulyadi,,SE.MM mengukuhkan langsu jabatan Kades yang diperpanjang 2 tahun. Sebab sebelumnnya jabatan Kades yang hanya 6 tahun menjadi 8 tahun.

 

Sebanyak 142 orang Kepala Desa (Kades) dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) resmi dikukuhkan masa jabatan barunya. Pengukuhan tersebut digelar di Gedung Pemuda BS pada Senin 1 Juli 2024 pagi.

 

Untuk diketahui pengukuhan BPD akan dilanjutkan siang hari di Gedung Pemuda BS sekira pukul 13.00 Wib.

 

Turut hadir Kepala DPMD BS, Herman Sunarya SH.MH bersama Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD), perwakilan DPRD BS, Camat dan para Ketua TP PKK Desa yang ada BS.

BACA JUGA:Inovasi Starla Prolap Turun dari Taksi, Puskesmas Kayu Kunyit Terapkan

BACA JUGA:Hari Ini, Kades dan BPD BS Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan

"Saya bangga dengan kepala desa yang mandapatkan perpanjangan jabatan yang telah dikukuhkan,"ungkap Gusnan.

 

Gusnan menyampaikan harapan dikukuhkannya jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan desa dan kesejahrteraan masyarakat. Sebab sebelumnya pada masa pandemi covid 19 yang melanda selama 2 tahun membuat pekerjaan kepala desa tidak maksimal.

 

Kategori :