Terkait Cabul, Honorer Setwan Seluma Dibekuk Polisi di Kantor

Selasa 25-06-2024,17:09 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id, - Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang honorer di Sekretariat dewan (Setwan) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Yakni berinisialkan AS (24) warga salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Seluma Utara. Nekat melakukan aksi bejat atau pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di bangku kelas VIII Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Kamis, 165 Jamaah Haji Seluma Sampai di Tais

BACA JUGA:Penerima PKH Di Seluma Bisa Dapatkan Bantuan Rp 5 Juta! Begini Cara Mendapatkannya...

 

AS diamankan (Bekuk) oleh anggota Kepolisian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Pada Selasa (25/6), saat SA sedang berada di tempat kerjanya. Yakni di bagian Fraksi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma.

 

"AS kita amankan di tempat kerjanya, di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma pagi tadi (Red, Hari Ini). AS seorang honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit PPA, Ipda Sugeng, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.

 

Dikatakan Sugeng, berdasarkan laporan yang diterima dari orang tua korban. Jika AS telah melakukan aksi dugaan pencabulan terhadap korban. Bahkan, aksi bejat yang dilakukan AS terhadap korban telah dilakukan sebanyak 5 kali. Dalam melancarkan aksi bejatnya tehadap korban. Dilakukan oleh AS di rumah kediaman korban yang juga masih berada di wilayah Kecamatan Seluma Utara.

 

BACA JUGA:Ferrari 488 Spider Mobil Balap Car Buatan Otomotif Italia dengan Teknologi Canggih Fitur Sistem Terdepan

Dalam melancarkan aksinya, AS memanfaatkan kondisi rumah korban sepi. Yakni saat orang tua korban sedang berada di kebun. Memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi. Dengan bujuk rayuannya AS merenggut keperawanan korban. AS dan korban juga diketahui berstatus pacaran.

 

Kategori :