Dua Guru di Seluma Buron, Rugikan Negara Sampai Rp 500 Juta

Minggu 02-06-2024,19:45 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id, - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang status guru di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu pada saat ini tengah dicari. Hal tersebut diketahui lantaran, tidak melaksanakan tugas sejak tahun 2021 yang lalu. Sehingga gaji yang dibayarkan menjadi temuan dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

 

Adapun kedua ASN yang berprofesi sebagai guru di Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma. Yakni diketahui berinisialkan Mi dan JA keduanya diketahui juga bertugas di salah satu SMP di wilayah Kecamatan Sukaraja. 

 

BACA JUGA: Tak Terima Dicopot Sementara, Kades Dusun Baru Gugat SK Bupati Seluma

BACA JUGA:Toyota Avanza Terbaru Tipe 1.5 cc, Menggoda dengan Desain Canggih dan Harga Rp 237 Juta Servis Gratis

Bahkan Mi dan JA juga diketahui merupakan pasangan suami istri. Keduanya merugikan uang negara sebesar mencapai Rp 500 juta. Lantaran diketahui tidak melaksanakan tugas sejak 2021 lalu. Sehingga gaji yang dibayarkan menjadi temuan audit BPK RI.

 

Terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi Radar Seluma, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma H Hadianto, SE MSi membenarkan terkait dengan hal tersebut. Saat ini guru pasangan suami istri ini sedang dicari untuk dimintai pertanggungjawaban atas temuan ini.

 

"Kami minta Mi dan JA ini kooperatif. Segera menghadap untuk menyelesaikan temuan ini," sampai Sekda.

 

Sekda juga mengatakan, jika Mi dan JA saat ini telah dilakukan diberhentikan dengan tidak hormat sejak bulan Oktober 2023 yang lalu. Temuan kerugian negara timbul dikarenakan keduanya terus menerima gaji padahal sudah tidak melaksanakan tugas lagi. Sehingga oleh BPK RI perwakilan Bengkulu menjadi temuan yang harus dikembalikan.

Kategori :