PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id, - Setelah dilakukan seleksi administrasi oleh Bawaslu Seluma dan wawancara yang dilakukan Panwascam se Kabupaten Seluma, 202 orang Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) akan segera dilantik. Rencananya sesuai dengan time line dari Bawaslu, pelantikan 202 orang PKD ini akan digelar di pada Tanggal 1 atau 2 Juni mendatang.
Ketua Panwascam Seluma, Edi Erzowan didampingi 2 anggotanya mengatakan, setelah dilantik 7 orang PKD ini akan diberikan pembekalan sebagai pedoman mereka dalam menjalankan tugasnya.
“PKD ini setelah dilantik segera bertugas di tujuh kelurahan di Kecamatan Seluma," kata Edi, kemarin.
Pendaftaran PKD di Seluma mencapai 437 orang, sementara yang dibutuhkan sebanyak 202 orang, masing-masing 1 orang PKD yang ditugaskan di setiap desa. Sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma.
PKD adalah jajaran pengawas pemilu yang merupakan perpanjangan tangan Panwaslih yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Hal itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pelaksanaan tes wawancara ini diikuti oleh calon PKD yang telah lulus administrasi di 14 Kecamatan se Kabupaten Seluma, sesuai pedoman pembentukan PKD maka yang melaksanakan penerimaan berkas pendaftaran adalah Bawaslu. Hal itu sehubungan dengan Panwascam belum dilantik. Setelah dilantik pelaksanaan wawancara PKD diserahkan kepada masing-masing Panwascam sebagai pelaksana teknis yang menjalankan proses seleksi sampai dengan pelantikan.
BACA JUGA: Dandim Bengkulu Selatan Sebut, Jangan Meremehkan Kuasa Doa