Bengkulu Selatan Ada Perbup PUG, Mengutamakan Gender

Sabtu 01-06-2024,14:15 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id,  - Sebagai pedoman pelaksanaan Pengarusutamaan Gender. Telah terbit Peraturan Bupati (Perbup) Bengkulu Selatan nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. 

 

BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport 2024, Mob SUV Sport Terbaru dan Populer Desain Canggih dan Memukau

BACA JUGA: TPG Seluma Triwulan I Rp 13 M, Segera Cair

Ketentuan Perbup ini harus menjadi pedoman bersama dalam setiap lini pembangunan daerah dengan kesetaraan gender termasuk ditingkat pemerintahan paling bawah di desa dan kelurahan.

 

Kepala DPPKB-P3A BS, Ferry Kusnadi, SE menuturkan

Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah, perlu di laksanakan Perencanaan, Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

 

"Pengarusutamaan gender dengan kesetaraan perempuan harus benar-benar direalisasikan keterlibatanya dalam pembangunan daerah,"ungkap Ferry. 

 

Dikatakan Ferry, peraturan Bupati ini agar efektif dilaksanakan, maka kita terus mensosialisasikan ke masyarakat luas disetiap kecamatan di Bengkulu Selatan.

 

BACA JUGA:Pusat Data Global ST Telemedia Umumkan Ketersediaan AI di Asia Tenggara

Kategori :