BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id, - Memaksimalkan fungsi Tempat Pembuangan Akhir(TPA) agar bisa bertahan lebih lama.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan(DLHK) tidak melayani pengangkutan potongan-potongan kayu dibuang oleh masyarakat, fokus hanya untuk pengangkutan sampah rumah tangga.
Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni MM menuturkan persoalan sampah ditengah masyarakat masih menjadi perbincangan. Apalagi sampah tersebut bekas potongan kayu bukan sampah rumah tangga dibuang oleh masyarakat.
"Semua jenis sampah rumah tangga kita angkut ke TPA. Kalau seperti sampah kayu bakar seperti itukan bisa digunakan oleh masyarakat seperti menjadi kayu bakar dan daunnya bisa dijadikan pupuk organik,"ungkap Haroni
Masyarakat belum bisa memanfaatkan bahan tersebut, pihaknya siap untuk mengangkut, kalau semuanya berbentuk dahan bisa dibuang diarea perkebunan milik DLHK seperti di daerah Padang Panjang karena tempat TPA yang lama karena sudah banyak tanaman sawit.
"Untuk menghindari kesalahpahaman antara petugas dan masyarakat terkait sampah. Pihaknya akan rutin memberikan himbauan kalau memang sampah tersebut bisa ditanggulangi sendiri lakukan saja sendiri, agar umur penggunaan TPA bisa bertahan cukup lama, dan berkoordinasi saja langsung dengan petugas,"ucap Haroni.
Sesuai Perda retribusi perumahan sampah dipungut Rp.5 ribu namun berbeda lagi dengan perkantoran dan petokohan. Ternyata retrebusi perumahan lebih besar mungkin itu ada pembicaraan lebih lanjut antara masyarakat dan petugas.