radarseluma.disway.id, SELUMA - Setelah usai dilantiknya panitia pemungutan suara (PPS) oleh KPU Seluma, Komisioner KPU Seluma Anang Herma Dona juga menyampaikan nantinya akan dibentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang direkrut KPU Seluma melalui PPS yang ada di Kabupaten Seluma. Dikatakannya untuk total KPPS yang akan direkrut sebanyak 7 orang per TPS ditambah 2 hansip.
" Per TPS akan ada 7 orang KPPS, untuk perekrutan KPPS dilakukan oleh KPU Seluma melalui PPS di 182 Desa dan 20 Kelurahan Se Kabupaten Seluma" jelas Dona, Selasa (28/5).
BACA JUGA: Lembur Hingga Malam Hari, KPU Tuntaskan Tahap Interview 1.022 Peserta
BACA JUGA: 2 Mei KPU Seluma Rekrut 606 PPS, Ayo Siapkan Berkas Anda
Dilanjutkannya, Tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.
" Yang jelas intinya sama dengan tugas penyelenggara pemilu lainnya, harus menyukseskan pemilu" lanjutnya.