Kajati dan Wakajati Serta 4 Kajari di Bengkulu, Mutasi

Kamis 23-05-2024,17:10 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN DARI DAN DALAM JABATAN STRUKTURAL PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA.

 

 

Tertanda tangan JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, BURHANUDDIN.

 

 

Mutasi beradasarkan KEPUTUSAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, NOMOR : KEP-IV-523/C/05/2024, TANGGAL 21 MEI 2024.

 

 

TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN DARI DAN DALAM JABATAN STRUKTURAL PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA.

 

BACA JUGA: REDEX, Exclusive Partner TNBX in Malaysia, Support the Malaysia Green Attribute Trading System (mGATS)

 

 

TERTANDA TANGAN ATAS NAMA JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, JAKSA AGUNG MUDA PEMBINAAN, DR. BAMBANG SUGENG RUKMONO.

Kategori :