BACA JUGA:Hari Ini, KPU Seluma Umumkan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029
BACA JUGA: 2 Mei KPU Seluma Rekrut 606 PPS, Ayo Siapkan Berkas Anda
“Para peserta harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Pendaftaran serta alat tulis agar mempermudah proses seleksi,” ungkap Henri.
Untuk diketahui, pada Minggu, 19 Mei 2024, KPU Seluma resmi mengumumkan nama peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Seluma yang lulus tes tertulis untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Seluma tahun 2024.
" Untuk PPS sendiri sebanyak 3 orang anggota PPS yang akan bertugas di masing-masing desa ataupun kelurahan untuk total 182 desa dan 20 Kelurahan yakni 606 PPS SE Kabupaten Seluma " jelasnya. (ndo)