Usai Dilantik, Berikut Tugas PPK Dari KPU Seluma!

Jumat 17-05-2024,12:00 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

 

radarseluma.disway.id,SELUMA - KPU Seluma pada Kamis 16 Mei 2025 melantik 70 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

 

70 anggota PPK tersebut akan bekerja terhitung bulan Mei hingga delapan bulan mendatang, artinya anggota PPK akan bertugas hingga Januari 2025.

 

BACA JUGA:Terkait Dana Stunting, Bendahara Karang Taruna Seluma Diperiksa Jaksa

BACA JUGA:8 Pihak Ketiga Pengelolaan Anggaran Insentif Fiskal Stunting Seluma Di Dinas PMD Dan Dinkes Diperiksa Jaksa!

 

Dikatakan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Henri Arianda bahwa seusai dilantik ini PPK harus berkoordinasi dengan pemerintahan Kecamatan untuk mencari sekretariat, dikatakannya untuk sekretariat sendiri PPK tidak ada anggaran untuk menyewa kantor melainkan meminjam fasilitas yang ada di lingkungan Kecamatan masing - masing sesuai penugasan PPK.

 

" Untuk sewa kantor PPK sendiri tidak memiliki anggaran khusus, gunakan fasilitas yang ada di Kecamatan setempat. Kewajiban sebagai PPK juga harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Untuk pembekalan nantinya kami akan melakukan bimtek serta rapat koordinasi" jelas Henri.

 

BACA JUGA: Pembangunan Embung di Desa Jerangla Rendah, Akan Dukung Ketahanan Pangan

Kategori :