"Kalau usulan sudah kita usulkan, ke Provinsi dan ke Pusat, tapi belum ada kabar terbaru, mungkin keterbatasan anggaran,kita tunggu saja dulu semoga untuk mobil pengangkut sampah bisa terealisasi " Tutupnya.
Selanjutnya, pihak DLH sudah memasang larangan papan merek di pinggir jalan yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat, diharapkannya masyarakat agar jangan membuang sampah ditempat sembarangan apalagi ditempat umum dan aliran sungai karena mencemari lingkungan. (ndo)