"Usai mendapatkan laporan, kita bersama anggota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan Barang Bukti (BB) satu unit Enggrek, lima tanda buah kelapa sawit dan juga dua unit sepeda motor yang diduga milik terlapor," tegasnya.
Saat ini kasus dugaan pencurian tanda buah sawit tersebut masih adalam penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Seluma.(ctr)