Lanjutnya, terkait pembentukan komisi dan fraksi Sugeng menyebut, masih belum tahu pasti pembentukannya dan skemanya seperti apa.
BACA JUGA:Caleg Terpilih di Seluma Wajib Sampaikan LHKPN 21 Hari Sebelum Pelantikan
BACA JUGA:Sebanyak 136 CJH Asal BS, Sudah Siap Diberangkatkan
Pasalnya, hal tersebut akan dirapatkan langsung oleh anggota DPRD yang baru nanti.
Terkait dengan wacana pelantikan anggota DPRD terpilih pada bulan November Sugeng menyampaikan hal ini nanti akan berdampak dengan terjadinya kekosongan di DPRD Seluma. "Kita masih belum pasti kalau pelantikan bulan November maka nanti siapa yang akan melakukan pembahasan. Karena pada November itu proses pembahasan APBD 2025. Kalau kepala daerah mungkin bisa Pj atau Plt. Kalau untuk anggota dewan tidak bisa," imbuhnya.
Kemungkinan yang bisa saja terjadi menurut Sugeng adalah dengan memperpanjang masa jabatan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024. "Paling nanti diperpanjang. Tapi tetap kita tunggu apa yang menjadi instruksi dari pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri," tutupnya.(adt)