Selain Sepeda Motor, Pelaku Juga Curi Celana Dalam Owner Salon Di Seluma

Senin 06-05-2024,23:16 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Tri Suparman

radarseluma.disway.id - Usai menerima laporan dari salah satu owner salon rambut yang berada di Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Yakni diketahui bernama Subirwan alias Novi (45) warga Desa Tanjung Seluai, Kecamatan Seluma Selatan. Atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Anggota Satreskrim Polres Seluma langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diketahui merupakan teman pria korban yang baru dikenal oleh korban.

 

 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, hanya hitungan hari. Anggota Satreskrim Polres Seluma akhirnya berhasil meringkus pelaku (Tersangka) beserta Barang Bukti (BB), satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam dengan les merah BD 6639 PS, satu unit Handphone Merk Realme 10 beserta dengan kotak Handphone. Satu unit helm ZIP warna abu-abu dan juga satu potong celana dalam warna biru dongker milik korban yang juga dicuri oleh tersangka.

 

"Tersangka telah kita amankan malam tadi. Tersangka kita amankan di Kota Bengkulu beserta BB," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH pada saat Press Conference yang digelar di Mapolres Seluma pada Senin (6/5).

 

 

Dimana, tersangka diketahui bernama Elpejai Saogo alias Ragil (19) seorang Mahasiswa warga Dusun Mapinang Desa Busalat, Kecamatan Pagai Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat. Tersangka diamankan saat tersangka berada di Kota Bengkulu.

 

 

Saat dilakukan penggerebekan tehadap tersangka. Tak ada perlawanan yang diberikan oleh tersangka. Hingga akhir tersangka bersama BB yang saat ini masih berada dengan tersangka, langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Seluma.

 

 

Kategori :