BPN di Seluma Sudah Buka Pelayanan di MPP

Sabtu 04-05-2024,13:00 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id - Kantor Pertanahan (Kantah) atau yang lebih dikenal dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sekarang masyarakat yang hendak berurusan terkait dengan sertifikat ataupun lainnya sudah bisa ke MPP. "Untuk BPN hari ini (kemarin) alhamdulilah sudah mulai menempati gerai dan sudah membuka pelayanan kepada masyarakat Seluma," kata Kepala DPMPPTSP Seluma Arlan Aksa, kemarin. 

 

Oleh karena itu diharapkan ke depan jumlah instansi vertikal yang belum menempati gerai diajak untuk menyukseskan bersama-sama program pemerintah untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pada satu pintu. 

 

Bagi masyarakat Kabupaten Seluma saat ini sudah bisa melakukan perekaman KTP di mall pelayanan publik (MPP) Seluma yang berada di kantor DPMPPTSP Seluma. Kepala DPMPPTSP Arlan Aksa menyampaikan selain rekam KTP saat ini juga sudah bisa mendapatkan pelayanan pembuatan BPJS. "Pembuatan KTP, BPJS kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran pajak daerah, dan lainnya sekarang sudah bisa di MPP," sambungnya. 

BACA JUGA:Dorong P2DD, Bank Bengkulu Buka Pasar Qris di Seluma

BACA JUGA:Kegiatan Sang Legendaris Atlit Bulutangkis Taufik Hidayat Usai Gantung Raket

Seperti yang dikabarkan sebelumnya sejak diresmikan pada awal Maret lalu bersama dengan belasan MPP daerah lainnya oleh Menpan RB. MPP Seluma masih saja sepi lantaran tidak berpenghuni.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP)Seluma, Arlan Aksa, S.Sos menyayangkan adanya hal tersebut. Padahal MPP dirancang dan diresmikan untuk melayani masyarakat Kabupaten Seluma dalam satu wadah, sehingga tidak perlu repot lagi untuk berpindah pindah instansi untuk mengurus berkas administrasi.

 

Untuk mengisi MPP, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H. Hadianto sudah menunjuk 10

 

OPD yang bergerak di bidang pelayanan untuk menurunkan staff yang sudah ahli, berikut juga alat penunjang pelayanannya ke MPP.

Kategori :