60 Persen Hibah Pilkada di Seluma Dibayarkan Juni

Jumat 19-04-2024,10:30 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Yudha

 

PASAR TAIS, Radar.Seluma.disway.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Henri Arianda menyampaikan saat ini hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 40 persen dari pemerintah daerah saat ini sudah diterima.

 

Dan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) maka 60 persen sisa dari 40 persen yang belum ditransfer ke rekening penampung milik penyelenggara pemilihan kepala daerah 2024 rencananya disalurkan pada bulan Juni ini. "Untuk 40 persen sudah masuk ke rekening," kata Henri, kemarin (18/4).

 

“Untuk sisanya sebesar 60 persen itu akan diselesaikan di bulan Juni 2024 mendatang, agar tahapan Pilkada berjalan dengan baik,” sambungnya. 

 

Sebelumnya Bawaslu baru menerima hibah Rp500 juta dan KPU baru menerima hibah Rp5 miliar. Sekarang 40 persen dari total hibah untuk KPU dan Bawaslu sudah dibayarkan. Bulan ini sudah disalurkan untuk KPU Rp5,4 miliar dan Bawaslu Rp3,1 miliar. Sehingga 40 persen hibah Pilkada saat ini sudah dibayarkan

BACA JUGA:5 Mukjizat Nabi Adam AS, Manusia Pertama Ciptaan Allah SWT.

BACA JUGA:Pembentukan Adhoc di Seluma Tunggu Hasil Rakor KPU RI

Artinya KPU saat ini sudah menerima Rp10,4 miliar dan Bawaslu Rp3,6 miliar pada tahun lalu. Sehubungan dengan hal tersebut maka tinggal lagi memproses pencairan hibah 60 persen yang juga akan dibayarkan pada tahun ini.

 

Berdasarkan Permendagri Nomor 54 tahun 2019. Tentang pendanaan Pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  Dalam hal pencairan dana hibah Pilkada pencairan tahap kedua dan ketiga dilakukan tanpa menyampaikan laporan penggunaan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah. 

 

Sebelumnya Bupati Seluma Erwin Octavian, SE sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten.

Kategori :