Pemdes Dusun Baru Meminta Pemda Bertindak Tegas! Kantor Desa Disegel, Hambat Pelayanan

Selasa 09-04-2024,15:19 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

 

 

DUSUN BARU, Radarseluma.Disway.Id - Disegel atau digemboknya pintu kantor balai Desa Dusun Baru Ilir Talo Seluma, masih menyisakan permasalahan. Apa lagi,  gerbang masuk juga dilas oleh masyarakat beberapa waktu lalu.

Aksi masyarakat ini, membuat pelayanan publik terhambat dikarenakan perangkat tidak bisa melakukan aktivitas untuk melayani kebutuhan masyarakat. Terkait hal tersebut Pemerintah Desa (Pemdes) Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo meminta pemerintah Kabupaten Seluma maupun pihak terkait lainnya untuk bertindak tegas untuk membuka gembok Kantor Desa.

BACA JUGA:Gedung Dekranasda Bengkulu Selatan Terbengkalai, Pengunjung Diingatkan Waspada

BACA JUGA:Toyota Luncurkan Mobil SUV Fortuner Sport Terbaru Desain Elegan dengan Fitur Sistem Canggih Harga Terjangkau!

Mereka mengalami kendala serius dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setelah kantor desanya disegel. 

 

Pemdes Dusun Baru meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah ini. Disegel kantor desa tersebut membuat berbagai layanan publik menjadi terhenti, termasuk pelayanan administrasi kependudukan, pendaftaran nikah, dan layanan lain yang sangat dibutuhkan oleh warga.

 

 

 Sekretaris Desa Dusun Baru Hardiyasyah dikonfirmasi kemarin (8/4) mengatakan terkait disegelnya kantor desa ini telah menghambat akses masyarakat terhadap layanan pemerintah. Upaya untuk membuka kembali kantor desa belum membuahkan hasil yang memuaskan.

 

Pemdes Dusun Baru berharap Pemda dapat segera memberikan solusi konkret untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga pelayanan publik dapat kembali berjalan dengan lancar di Desa Dusun Baru. Menjelaskan penyegelan Kantor Desa ini sangat di sayangkan karena membuat aktivitas perangkat desa tertunda sehingga kegiatan pelayanan masyarakat tidak bisa dilakukan. 

Kategori :