SELEBAR, Radar Seluma.Disway.id - Terkait dengan pengajuan permohonan pengunduran diri yang telah diajukan oleh Kepala desa (Kades) Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Diketahui, jika pengajuan pengunduran diri Kades Kungkai Baru batal mengundurkan.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SSos saat dikonfirmasi Radar Seluma menyampaikan, terkait dengan permohonan pengajuan pengunduran diri Kades Kungkai Baru batal mengundurkan diri. Hanya saja, pihak Dinas PMD Kabupaten Seluma saat ini masih akan menunggu dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
BACA JUGA:Kamu Mau Dosa Mu Diampuni Hingga 100 Tahun..??Subhanallah..!! Yuk Amalkan Amalan Ini.
"Iya batal mengundurkan diri. Kita saat ini masih menunggu administrasi dari BPD," sampainya.
Dirinya juga menerangkan, jika dalam proses pengajuan permohonan pengunduran diri Kades Kungkai Baru pada saat ini proses di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma masih dilakukan pemberhentian sementara. Hal tersebut lantaran pihak Pemkab Seluma ataupun Dinas PMD Kabupaten Seluma masih akan menunggu administrasi dari BPD.
"Untuk prosesnya saat ini kita lakukan pemberhentian terlebih dahulu," terangnya.