Saksi Ahli Tak Hadir, Sidang Kasus BTT Seluma Ditunda

Senin 01-04-2024,20:28 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

BENGKULU, Radar Seluma.Disway.Id, - Dalam sidang terhadap 12 terdakwa kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Pada Senin (1/4) terpaksa ditunda, usai hari Raya Idul Fitri mendatang.

 

Penundaan sidang terhadap 12 terdakwa dengan agenda sidang pemeriksaan saksi lantaran, saksi ahli dari pengelolaan Keuangan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak hadir dalam persidangan.

 

BACA JUGA:Toyota Fortuner 2.8 Sport SUV Tangguh dan Istimewah Selalu Digemari dan Memikat Pecinta Otomotif di Indonesia

BACA JUGA: Usai Lebaran, Kejaksaan Seluma Geber Lagi Anggaran Stunting

 

"Untuk sidang hari ini ditunda, lantaran saksi ahli Tah hadir. Sehingga sidang terpaksa ditunda," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Gufron mengatakan, penundaan sidang nantinya kembali akan dilanjutkan pada tanggal 23 April 2024 mendatang. Yakni dengan agenda masih dalam pemeriksaan saksi. Yakni kembali akan menghadirkan saksi dari ahli Pengelolaan Keuangan Daerah Dari Kemendagri.

 

"Ditunda sampai tanggal 23 April mendatang. Masih dalam pemeriksaan saksi ahli," singkatnya.

 

Diketahui, jika dalam sidang sebelumnya. Kejaksaan Negeri Seluma telah menghasilkan saksi dari ahli. Yakni ahli Auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan LKPB.

Kategori :