radarseluma.disway.id - Kesejahteraan PNS di Indonesia sepertinya terwujud. Pasalnya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024, PNS mendapatkan kabar gembira.
Kini pencairan THR bagi PNS sudah mulai dikucurkan, bahkan sejak 22 Maret 2024 Lalu.
BACA JUGA:Tes PPPK 2024, Data Honorer Akan Dihapus BKN, Kalau Tidak Ikut Ini...
BACA JUGA:PPPK yang Lulus Sudah Tau Gaji Naik? Ini BesarannyaKabar gembira nya bukan hanya dapat THR, akan tetapi setelah mendapatkan pencairan THR yang dimulai pada 22 Maret 2024 ini, pada tanggal 1 April 2024 ini juga PNS akan mendapatkan pencairan gaji pokok beserta tunjangan menempelnya.
Hal ini membuat para PNS semakin sejahtera menuju hari raya lebaran.
Selain itu juga gaji PNS di bulan April akan dicairkan dengan besaran setelah naik 8 persen.
Lalu berapa besaran gaji PNS yang akan dicairkan pada bulan April?