radarseluma.disway.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas memberikan kabar penting dalam menyelesaikan permasalahan dan penataan tenaga honorer.
Tahun 2024, Pemerintah akan mengangkat honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebagai salah satu upaya untuk menuntaskan permasalahan honorer.
Akan tetapi, tenaga honorer diwajibkan untuk mengikuti seleksi CASN 2024 terlebih dahulu.
BACA JUGA:PPPK yang Lulus Sudah Tau Gaji Naik? Ini Besarannya
BACA JUGA:SK 712 PPPK di Seluma Tunggu NIP dari BKN
Boleh dikatakan, tidak akan ada namanya pengangkatan honorer menjadi PPPK apabila Honorer tidak ikut seleksi.
Salah satu syarat honorer yang dapat mengikuti seleksi CASN 2024 yaitu tenaga honorer yang datanya telah terverifikasi di BKN (Badan Kepegawaian Negara).