SK 712 PPPK di Seluma Tunggu NIP dari BKN

Kamis 28-03-2024,08:34 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Yudha

Dalam pengangkatan PPPK ini, tentu berdasarkan adanya perjanjian kerja tertentu yang mengatur hak dan kewajiban mereka. Atau bisa dikatakan, para PPPK mempunyai hak kepegawaian yang sama dengan para ASN lainnya meliputi aspek gaji, tunjangan, hak cuti, perlindungan, dan keterlibatan dalam pengembangan kompetensi.(adt) 

 

Kategori :