DPRD BS Terima Nota Pengantar LKPj Bupati Tahun 2023

Rabu 27-03-2024,10:00 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.disway.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Selasa (26/3/2024) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati tahun 2023 ke DPRD.

 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, SE didampingi Wakil Ketua II, Juli Hartono, SE,MAP dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi, DPRD Terima Nota Pengantar LKPj Bupati Tahun 2023. Turut hadir Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifa'i Tajudin, Sekretaris Daerah, Sukarni, SP, M.Si, unsur Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

 

Ketua DPRD, Barli Halim mengatakan segera membahas LKPj Bupati ini. Setelah itu lembaga akan menyampaikan rekomendasi berupa masukan dan saran kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA:Motor Matic Yamaha TMAX Terbaru 2024, Masih Terlihat Canggih dengan Performa yang Tinggi Cek Rekomendasinya!

BACA JUGA:Kamu Mau Rezeki Allah Permudah..??Amalkan Doa-doa Ini Usai Sholat Subuh. Berikut Doanya.

"Untuk LKPj Bupati akan segera dibahas dan ditargetkan selesai dalam 30 hari kedepan dan terhitung sejak rapat paripurna hari ini. Maka dari itu, kami akan tuangkan masukan dan saran dalam rekomendasi lembaga,"pungkas Barli.

 

Sementara itu, Bupati Gusnan Mulyadi menyebut berlandaskan visi dan misi, serta memperhatikan kondisi permasalahan dan kebutuhan masyarakat, maka kebijakan pembangunan diarahkan pada pembangunan manusia, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan reformasi birokrasi. 

BACA JUGA:Perancangan Zona Integritas oleh Bupati dan OPD untuk Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

BACA JUGA: Central Department Store, Under Central Retail, Massively Invests Bt 4 Billion to Transform

"Melalui mekanisme Nota Pengantar LKPj Bupati Tahun 2023 ini diharapkan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Daerah, dalam melakukan perbaikan atas pelaksanaan pembangunan,"jelas Gusnan.(yes)

 

Kategori :