BACA JUGA:Motor Baru Dirilis Yamaha Grand Filano Hybrid Pertama Kali di Luncurkan Indonesia dan Thaland
Bapak Niwatchai menyimpulkan bahwa NACC sangat mementingkan penguatan dan perluasan jaringan kerja sama dengan lembaga penegak hukum di berbagai negara untuk terus menerus menangani korupsi transnasional. Saat ini, NACC di Thailand telah membuat nota kesepahaman dengan 25 lembaga penegak hukum dan organisasi internasional, termasuk sembilan negara ASEAN, Kementerian Pengawasan Tiongkok, Otoritas Independen Melawan Korupsi Mongolia, Komisi Anti Korupsi Bhutan, dan Komisi Anti Korupsi Bhutan. Komisi Independen Anti Korupsi Australia, Otoritas Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi Arab Saudi, Presidium Kepolisian Republik Ceko, Kementerian Dalam Negeri Federal Austria, Komite Investigasi Federasi Rusia, Departemen Internasional Badan Kejahatan Nasional Australia Inggris, dan Kantor Pengawas Keuangan Umum Brasil, serta Bank Dunia, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), Akademi Anti-Korupsi Internasional (IACA), Institut Tata Kelola Basel, Program Pembangunan PBB (UNDP) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi PBB (IOM).