'Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak sah puasanya'. (HR An-Nasa i dan Abu Dawud)
Dalil lain yang memperkuat argumen ini adalah Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban:
'Sesungguhnya niat (puasa) adalah pada malam hari, barangsiapa yang berbuka sebelum meniatkan (puasa) pada malam hari, maka tidak ada puasa baginya'. (HR Ibnu Hibban).
Dapat disimpulkan bahwa, waktu yang tepat untuk mengucapkan niat puasa Ramadhan adalah di malam hari, sebelum waktu Subuh tiba.