BACA JUGA:Higgs Domino Island dan Higgs Domino Global, Pengguna Wajib Tahu Ini!
Pembayaran sudah beres sesuai kesepakatan. Kemudian Wulan Guritno mencabut gugatan di Pengadilan Jakarta Selatan.
"Sudah beres semua. Karena pembayaran dan penyelesaian sudah dilakukan makanya kita cabut. Dibayar full sesuai kesepakatan," ungkapnya.
Wulan Guritno juga tak mau menyebutkan jumlah nominal penggantian dana talangan itu. Namun, disebut jumlahnya memang tak sama seperti yang tercantum dalam gugatan, yakni Rp 396 juta.
"Berapa ya saya lupa, nanti saya coba cek. Cuma intinya semua sudah beres dan akhirnya kita cabut gugatan ini dan sudah tidak ada gugatan lagi," katanya.
BACA JUGA:2 Gol Kylian Mbappe, Menangkan PSG Atas Real Sociedad